Kali ini saya akan membagi sedikit pengetahuan tentang aktiva tetap dan penyusutan untuk kalian semua semoga bermanfaat ya!!!
1. Pengertian Aktiva
Tetap
Aktiva adalah
sumber daya ekonomi yang diperoleh dan dikuasai oleh suatu perusahaan sebagai
hasil dari transaksi masa lalu, salah satunya adalah aktiva tetap yang
digunakan perusahaan dalam kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan
produk. Untuk menghasilkan produk ini maka peranan aktiva tetap sangat
besar, seperti lahan sebagai tempat berproduksi, bangunan sebagai tempat pabrik
dan kantor, mesin dan peralatan sebagai alat untuk berproduksi dan lain-lain.
Aktiva tetap juga merupakan bagian utama dalam penyajian posisi keuangan
perusahaan.
Untuk memahami tentang aktiva tetap, terdapat beberapa pendapat yang akan dikemukakan antara lain sebagai berikut:
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 menyebutkan bahwa:
“Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”. (Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, Jakarta, 2004, No 16 Paragraf 5)
Dari pengertian aktiva
tetap di atas, yan g dimaksud dengan aktiva tetap adalah:
1. Merupakan aktiva
berwujud
2. Memiliki masa manfaat
lebih dari satu tahun
3. Digunakan dalam
kegiatan operasi perusahaan
4. Tidak dimaksudkan
untuk dijual kembali
Menurut pendapat Sofyan Safri H menyatakan bahwa pengertian aktiva tetap adalah sebagai berikut:
“Aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik perusahaan dan dipergunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan barang dan jasa perusahaan”. (Sofyan Safri H. Akuntansi Aktiva Tetap. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 20)
2. Pengakuan aktiva
tetap
Perusahaan harus segera mengakui setiap aktiva yang dimiliki dan mengelompokkannya sebagai aktiva tetap, apabila aktiva yang dimaksud memenuhi pengertian dan memiliki sifat-sifat sebagai aktiva tetap. Mengenai pengakuan aktiva tetap ini, Ikatan Akuntan Indonesia memberikan pernyataan dalam PSAK Nomor 16 paragraf 06, yaitu: (Ikatan Akuntan Indonesia, op.cit., No 16 paragraf 6)
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap apabila:
·
Besar kemungkinan bahwa manfaat keekonomisan di masa yang akan datang yang
berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir dalam perusahaan; untuk dapat
menilai apakah manfaat keekonomisan di masa yang akan datang tersebut
akan mengalir ke dalam perusahaan maka harus di nilai tingkat kepastian
terjadinya aliran manfaat keekonomisan tersebut, yang juga memerlukan suatu
kepastian bahwa perusahaan akan menerima imbalan dan menerima resiko terkait.
·
Biaya perolehan aktiva dapat di ukur secara handal; sedangkan kriteria
kedua mengarah kepada bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukungnya.
Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi perusahaan.
Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut.
3. Penggolongan aktiva tetap
Aktiva tetap dikelompokkan karena memiliki sifat yang berbeda dengan aktiva lainnya. Kriteria aktiva tetap terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan penggelompokkan lebih lanjut atas aktiva-aktiva tersebut. Pengelompokkan itu tergantung pada kebijaksanaan akuntansi perusahaan masing-masing karena umumnya semakin banyak aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak pula kelompoknya.
Aktiva tetap yang dimiliki perusahaan terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, tergantung pada sifat dan bidang usaha yang diterjuni perusahaan tersebut. Aktiva tetap sering merupakan suatu bagian utama dari aktiva perusahaan, karenanya signifikan dalam penyajian posisi keuangan. Nilai yang relatif besar serta jenis dan bentuk yang beragam dari aktiva tetap menyebabkan peusahaan harus hati-hati dalam menggolongkannya.
Dari macam-macam aktiva tetap, untuk tujuan akuntansi dilakukan penggolongan sebagai berikut:
·
Aktiva tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak
perusahaan, pertanian dan peternakan.
·
Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa
penggunaannya dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya
bangunan, mesin, alat-alat, mebel dan lain-lain.
·
Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa
penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya
sumber-sumber alam seperti hasil tambang dan lain-lain.
Menurut Sofyan Safri H aktiva tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain:(Sofyan safri H, op.cit., Hal 22)
a. Sudut substansi, aktiva tetap dapat dibagi:
1. Tangible Assets atau
aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
2. Intangible Assets atau
aktiva yang tidak berwujud seperti Goodwill, Patent, Copyright, Hak Cipta,
Franchise dan lain-lain.
b. Sudut disusutkan atau tidak:
1. Depreciated Plant
Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan),
Equipment (Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris, Jalan dan
lain-lain.
2. Undepreciated Plant
Assets yaitu aktiva yang tidak dapat disusutkan, seperti land (Tanah).
c. Berdasarkan Jenis
Aktiva tetap berdasarkan jenis dapat dibagi sebagai berikut:
1. Lahan - Lahan adalah
bidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih
kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan diatasnya
harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
2. Bangunan gedung -
Gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan/air.
Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
3. Mesin - Mesin termasuk
peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
4. Kendaraan - Semua
jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift,
mobil, kendaraan bermotor dan lain-lain.
5. Perabot - Dalam jenis
ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang
merupakan isi dari suatu bangunan
6. Inventaris - Peralatan
yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti
inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris
gudang dan lain-lain.
7. Prasarana - Prasarana
merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana
seperti: jalan, jembatan, roil, pagar dan lain-lain.
Penyusutan
1. Pengertian penyusutan
Di samping pengeluaran
dalam masa penggunaannya, masalah penyusutan merupakan masalah yang penting
selama masa penggunaan aktiva tetap.
Yang dimaksud dengan penyusutan menurut Akuntansi Perpajakan terapan adalah sebagai berikut :
“Proses alokasi sebagian harga perolehan aktiva menjadi biaya (costallocation), sehingga biaya tersebut mengurangi laba usaha” (Prabowo, Yusdianto, Op.cit, Hal 22)
Pengertian penyusutan ini tidak sama seperti pengertian dalam ekonomi perusahaan yang menekankan bahwa penyusutan itu merupakan cadangan untuk pembelian aktiva tetap baru setelah aktiva tetap yang lama tidak dipakai lagi.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 17 paragraf 2 tentang Akuntansi Penyusutan menyatakan bahwa:
“Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi, penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan kependapatan baik secara langsung maupun tidak langsung”. (Ikatan Akuntan Indonesia, Op.cit, No 17 Paragraf 2)
Akuntansi penyusutan merupakan suatu sistem akuntansi yang bertujuan untuk mendistribusikan harga perolehan atau nilai dasar lain, setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) dari harga aktiva berwujud, terhadap masa pemakaian yang ditaksir untuk harga tetap yang bersangkutan. Penyusutan merupakan proses alokasi dan penilaian (valuation). Penyusutan untuk tahun berjalan merupakan bagian dari biaya total yang dialokasikan pada tahun tersebut menurut sistem yang berlaku. Meskipun alokasi secara wajar dapat mempertimbangkan kejadian yang timbul selama tahun berjalan, tetapi penyusutan bukanlah dimaksudkan untuk mengukur pengaruh dari kejadian itu. Tujuan dari penyusutan adalah untuk menyajikan informasi tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya yang diharapkan dapat berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi tentang penyusutan merupakan hal yangcukup penting bagi pemakai laporan keuangan, terutama dalam kaitannya earning power, yaitu mengenai:
Yang dimaksud dengan penyusutan menurut Akuntansi Perpajakan terapan adalah sebagai berikut :
“Proses alokasi sebagian harga perolehan aktiva menjadi biaya (costallocation), sehingga biaya tersebut mengurangi laba usaha” (Prabowo, Yusdianto, Op.cit, Hal 22)
Pengertian penyusutan ini tidak sama seperti pengertian dalam ekonomi perusahaan yang menekankan bahwa penyusutan itu merupakan cadangan untuk pembelian aktiva tetap baru setelah aktiva tetap yang lama tidak dipakai lagi.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 17 paragraf 2 tentang Akuntansi Penyusutan menyatakan bahwa:
“Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi, penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan kependapatan baik secara langsung maupun tidak langsung”. (Ikatan Akuntan Indonesia, Op.cit, No 17 Paragraf 2)
Akuntansi penyusutan merupakan suatu sistem akuntansi yang bertujuan untuk mendistribusikan harga perolehan atau nilai dasar lain, setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) dari harga aktiva berwujud, terhadap masa pemakaian yang ditaksir untuk harga tetap yang bersangkutan. Penyusutan merupakan proses alokasi dan penilaian (valuation). Penyusutan untuk tahun berjalan merupakan bagian dari biaya total yang dialokasikan pada tahun tersebut menurut sistem yang berlaku. Meskipun alokasi secara wajar dapat mempertimbangkan kejadian yang timbul selama tahun berjalan, tetapi penyusutan bukanlah dimaksudkan untuk mengukur pengaruh dari kejadian itu. Tujuan dari penyusutan adalah untuk menyajikan informasi tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya yang diharapkan dapat berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi tentang penyusutan merupakan hal yangcukup penting bagi pemakai laporan keuangan, terutama dalam kaitannya earning power, yaitu mengenai:
·
Proses perbandingan beban terhadap pendapatan untuk menghitung laba
periodik.
·
Tingkat keefektifan manajemen dalam menggunakan sumber daya.
Kebijakan pajak untuk penyusutan harus mempertimbangkan 3 (tiga) hal, yaitu: (Erly Suandy, Perencanaan Pajak, Edisi 3, Salemba empat, Jakarta, 2006, Hal 30)
·
Keadilan pajak, dengan adanya penyusutan, maka perusahaan manufaktur dan
jenis usaha yang padat modal (capital intensive) akan sangat diuntungkan
dibandingkan perusahaan jasa ataupun jenis usaha padat karya (labor intensive).
·
Kebijakan ekonomi, dengan adanya penyusutan membawa akibat pada peningkataninvestasi (capital
growth) sehingga EAT/ROI/CF menjadi meningkat.
·
Administrasi, pemilihan jenis penyusutan harus disesuaikan dengan beberapa
hal, yaitu besarnya biaya administrasi, sumber daya manusia, dan kepatuhan
wajib pajak.
2. Faktor-faktor yang
menyebabkan diadakannya penyusutan
Menurut Zaki Baridwan faktor-faktor yang menyebabkan penyusutan bisa dikelompokkan menjadi dua yakni: ( Zaki Baridwan, Intermediate Acounting, Edisi 8, BPFE Yogyakarta, 2004, Hal 306)
Menurut Zaki Baridwan faktor-faktor yang menyebabkan penyusutan bisa dikelompokkan menjadi dua yakni: ( Zaki Baridwan, Intermediate Acounting, Edisi 8, BPFE Yogyakarta, 2004, Hal 306)
1. Faktor-faktor fisik
2. Faktor-faktor
fungsional
Hal-hal yang menyebabkan terbatasnya masa penggunaan aktiva tetap tersebut antara lain karena adanya faktor-faktor fisik yang mengurangi atau bahkan tidak dipergunakan lagi, yang disebabkan karena:
1. Aus karena dipakai -
Oleh karena pemakaian aktiva tetap dalam proses produksi tidak hanya sekali
saja, tetapi berlangsung terus menerus secara kontiyu mengakibatkan kapasitas
dan produktivitas yang dimiliki aktiva itu akan semakin berkurang nilainya
sehingga kualitas dan kuantitas yang dihasilkan dalam proses produksi semakin
berkurang pula hasilnya.
2. Aus karena umur - Setiap
aktiva dapat aus seiring dengan perjalanan waktu. Sekalipun aktiva tetap ini
belum pernah dipakai, namun dengan adanya faktor kimia yang diakibatkan oleh
pengaruh alam seperti hujan, panas dan udara terhadap aktiva tersebut akan
menyebabkan kerusakan dan mungkin tidak efisien untuk dipergunakan lagi.
3. Kerusakan-kerusakan -
Kerusakan suatu aktiva dapat disebabkan oleh kurang hati-hati atau kurang tepat
dalam cara pengguanaan aktiva tetap, juga yang disebabkan oleh bencana seperti;
gempa bumi, banjir atau kebakaran yang tidak sepenuhnya dapat dipergunakan
kembali atau bahkan aktiva tetap itu tidak dapat dipergunakan sama sekali.
Adapun faktor lain, selain faktor fisik yang menyebabkan perlunya diadakan penyusutan adalah faktor fungsional yang juga dapat mengurangi atau mengakibatkan suatu aktiva tetap tidak dapat dipergunakan lagi, yaitu:
1. Ketidaklayakan -
Dengan meningkatkan daya beli konsumen yang melampui kemampuan alat produksi
yang tersedia akan mengakibatkan alat-alat produksi yang tersedia secara teknis
masih dapat dipergunakan, tetapi secara ekonomis telah menunjukkan kemunduran,
karena tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang menunjang skala ekonomis. Oleh
karena itu, untuk memenuhi permintaan konsumen perlu adanya penggantian
alat-alat produksi baru yang mempunyai kapasitas produksi lebih besar dibanding
alat-alat lama.
2. Keusangan - Kemajuan
dan pembaharuan teknis yang terus menerus membawa akibat alat-alat
produksi yang lama secara ekonomis dianggap sudah kuno. Perbaikan dan
pembaharuan teknis yang datang terus menerus dengan cepat dapat mengakibatkan
daya guna ekonomis alat-alat produksi lama akan semakin berkurang atau secara
ekonomis tidak dapat dipergunakan lagi dan perlu di ganti dengan peralatan yang
baru.
3. Penghentian permintaan
- Suatu alat produksi tidak akan mempunyai nilai karena hasil produksinya tidak
dapat dipertahankan lagi di pasaran. Ini disebabkan karena perubahan selera
atau kebutuhan konsumen yang semakin beragam. Barang-barang hasil produksi
tersebut dianggap kuno oleh konsumen, sehingga tidak dapat diandalkan lagi
untuk merebutkan pangsa pasar.
3. Karakteristik aktiva tetap yang dapat disusutkan
a. Digunakan dalam kegiatan usaha.
b. Nilainya menurun
secara bertahap.
Beberapa aktiva yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, aktiva pendanaan, barang dagangan, dan persediaan.
c. Disusutkan jika masa manfaat lebih dari satu tahun. Untuk aktiva tetap tak berwujud, penyusutannya disebut amortisasi.
d. Pihak yang berhak melakukan penyusutan adalah:
Beberapa aktiva yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, aktiva pendanaan, barang dagangan, dan persediaan.
c. Disusutkan jika masa manfaat lebih dari satu tahun. Untuk aktiva tetap tak berwujud, penyusutannya disebut amortisasi.
d. Pihak yang berhak melakukan penyusutan adalah:
·
Pihak yang menggunakan aktiva tetap tersebut dalam kegiatan usaha.
·
Pemilik, dapat dibagi menjadi legal owner dan beneficial owner.
e. Saat dilakukan penyusutan pada saat pertama kali digunakan.
f. Dasar penyusutan
dalah harga perolehan atau harga revaluasi. Harga penggantian tidak boleh
menjadi dasar penyusutan.
4. Kriteria aktiva yang disusutkan
4. Kriteria aktiva yang disusutkan
·
Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi.
·
Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas.
·
Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau
memasok barang atau jasa, untuk disewakan, atau tujuan administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar